Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar diskusi terpumpun bersama seluruh persatuan perempuan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 28 Juni 2022. Diskusi tersebut mengangkat tema Penguatan Peran Perempuan dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah. Topik ini diangkat BSKDN Kemendagri karena pesan strategis yang dapat mereka lakukan dalam perumusan kebijakan.
“Partisipasi perempuan dalam pelaksanaan otonomi daerah tidaklah semata-mata hanya sekadar pelengkap saja, melainkan harus berperan aktif dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan dan kesinambungan negara dan bangsa,” ungkap Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kurniasih, dalam sambutannya.
Sejauh ini keterlibatan perempuan dalam kebijakan, menurut Kurniasih, sudah semakin baik, namun perlu untuk lebih ditingkatkan. Dengan merujuk pada Indeks Pembangunan Gender (IPG), ia mengatakan perempuan tidak perlu rendah diri dibandingkan laki-laki.
“Berdasarkan sumber dari Kementerian Pembangunan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada tahun 2019, IPG Indonesia telah mencapai angka 91,07 persen. Ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Jika dilihat secara keseluruhan, IPG di Indonesia mengalami trend yang terus meningkat. Hal ini amat menggembirakan dan akan berdampak baik pemerintahan Indonesia,” ungkapnya lagi.
“Sebab itu dalam diskusi ini, kami mengharapkan adanya masukan dan saran dari para peserta untuk meningkatkan peran perempuan di era otonomi daerah ini agar pembangunan dan kesejahteraan dapat kita rasakan bersama-sama,” ungkapnya.
Sebagai tambahan informasi, diskusi ini menghadirkan beberapa pemateri, seperti Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Tim Gabungan Organisasi Wanita, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi, dan Ketua Alisa Khadijah ICMI. Diskusi berlangsung semarak dengan dihadiri para ibu PKK dari berbagai desa dan kecamatan se-kabupaten Bekasi.